Tips akses situs YouTube, Rapidshare, MySpace, Mulitply, dll
2 posters
Halaman 1 dari 1
Tips akses situs YouTube, Rapidshare, MySpace, Mulitply, dll
Beredarnya film pendek Fitna produksi Geert Wilder yang diposting di
youtube dan situs berbagi file lainnya yang akhirnya memunculkan
perintah pemblokiran oleh Depkominfo atas dasar instruksi Menteri
Komunikasi dan Informatika.
Setelah XL yang memulai dengan memblok situs YouTube, kini hampir
semua ISP besar yang tergabung di APJII mulai mematuhi perintah
Depkominfo tersebut.
Telkom Speedy dan First Media akhirnya
tunduk pada perintah untuk memblok akses situs YouTube, Rapidshare,
Multiply, MySpace, dll. Penutupan akses situs yang membabi buta ini
sangatlah disayangkan karena situs-situs tersebut sebenarnya sangat
tidak tepat, karena banyak sekali konten dari situs tersebut yang lebih
bermanfaat dibanding segelintir film seperti Fitna. Ibaratnya demi
membunuh seekor tikus di dalam rumah dengan jalan membakar rumah
tersebut.
Tetapi jangan takut, berikut tips yang dapat anda lakukan jika masih tetap ingin mengakses situs-situs yang diblok tersebut:
1. Bagi anda yang ingin sedikit repot anda dapat menggunakan
software proxy yang banyak terdapat di Internet, gunakan keyword "proxy
software" di Google.
2. Bagi anda yang ingin cara mudah, buka browser anda kemudian buka
situs yang mengijinkan anda browsing dengan menggunakan proxy, misalnya
youhide.com , linkstoswap.com
3. Google translator atau jasa translator lainnya juga bisa digunakan.
Untuk opsi language changenya, pilih yang ke bahasa inggris. Situsnya: www.google.com/translate_t
4. Set internet option Anda dengan menambahkan proxy luar negri. Untuk daftar proxy, Anda bisa mencari di google atau www.proxy.org
5. Pakai layanan anonym seperti www.anonymouse.ws , layanan ini bisa dicari di google dengan keyword anonym.
Berikut ini adalah isi dari perintah pemblokiran tersebut.
youtube dan situs berbagi file lainnya yang akhirnya memunculkan
perintah pemblokiran oleh Depkominfo atas dasar instruksi Menteri
Komunikasi dan Informatika.
Setelah XL yang memulai dengan memblok situs YouTube, kini hampir
semua ISP besar yang tergabung di APJII mulai mematuhi perintah
Depkominfo tersebut.
Telkom Speedy dan First Media akhirnya
tunduk pada perintah untuk memblok akses situs YouTube, Rapidshare,
Multiply, MySpace, dll. Penutupan akses situs yang membabi buta ini
sangatlah disayangkan karena situs-situs tersebut sebenarnya sangat
tidak tepat, karena banyak sekali konten dari situs tersebut yang lebih
bermanfaat dibanding segelintir film seperti Fitna. Ibaratnya demi
membunuh seekor tikus di dalam rumah dengan jalan membakar rumah
tersebut.
Tetapi jangan takut, berikut tips yang dapat anda lakukan jika masih tetap ingin mengakses situs-situs yang diblok tersebut:
1. Bagi anda yang ingin sedikit repot anda dapat menggunakan
software proxy yang banyak terdapat di Internet, gunakan keyword "proxy
software" di Google.
2. Bagi anda yang ingin cara mudah, buka browser anda kemudian buka
situs yang mengijinkan anda browsing dengan menggunakan proxy, misalnya
youhide.com , linkstoswap.com
3. Google translator atau jasa translator lainnya juga bisa digunakan.
Untuk opsi language changenya, pilih yang ke bahasa inggris. Situsnya: www.google.com/translate_t
4. Set internet option Anda dengan menambahkan proxy luar negri. Untuk daftar proxy, Anda bisa mencari di google atau www.proxy.org
5. Pakai layanan anonym seperti www.anonymouse.ws , layanan ini bisa dicari di google dengan keyword anonym.
Berikut ini adalah isi dari perintah pemblokiran tersebut.
Re: Tips akses situs YouTube, Rapidshare, MySpace, Mulitply, dll
Sip gan, bisa akses youtube sepuasnya..
penaltev- Online Silver
-
Jumlah posting : 259
Age : 34
Lokasi : Jawa Tengah
Registration date : 22.05.12
Similar topics
» AKSES INTERNET GRATIS VIA CDMA
» Situs film barat paling enjoy
» Langkah Mudah Untuk Buat Situs Blog di Blogger
» 10 Tool Untuk Optimatisasi Situs Anda di Search Engine
» GOOGLING FILE RAPIDSHARE
» Situs film barat paling enjoy
» Langkah Mudah Untuk Buat Situs Blog di Blogger
» 10 Tool Untuk Optimatisasi Situs Anda di Search Engine
» GOOGLING FILE RAPIDSHARE
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik